
Bandung, Selasa (01/072025) — Bank Indonesia bekerja sama dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Barat sukses menyelenggarakan kegiatan Kick Off West Java Sharia Economic Festival (WJSEF) 2025 sekaligus Tasyakuran Anugerah Adinata Syariah 2025. Kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur atas capaian gemilang Provinsi Jawa Barat yang berhasil meraih predikat Juara Umum pada Anugerah Adinata Syariah 2025, sekaligus menjadi penanda resmi dimulainya rangkaian agenda WJSEF 2025—salah satu festival ekonomi syariah terbesar di Jawa Barat.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Bapak Muhammad Nur, serta Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Bapak H. Sumasna, S.T., M.M., yang bersama-sama membuka secara resmi penyelenggaraan WJSEF tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bapak Sumasna menyampaikan bahwa meskipun Jawa Barat berhasil menjadi Juara Umum, masih terdapat sejumlah kategori yang belum berhasil dimenangkan, seperti Keuangan Syariah, Keuangan Mikro Syariah, dan Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah. "Ini menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumah bagi kita semua. Diperlukan sinergi lintas sektor dan pemangku kepentingan untuk mendorong capaian yang lebih komprehensif di masa mendatang," ujarnya.
Agenda ini tidak hanya berfokus pada seremoni perayaan dan peluncuran, tetapi juga menghadirkan sesi diskusi panel yang membahas arah pengembangan ekonomi syariah nasional dan daerah dengan narasumber, yaitu Bapak Ir. Putu Rahwidhiyasa (Plt. Direktur Industri Produk Halal KNEKS), Bapak Ahmad Luthfi (Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia) dan Bapak Muhammad Nuh (Kepala Bank Indonesia Jawa Barat). Selain itu, sesi diskusi panel selanjutnya dihadiri oleh Prof. Drs. Ec. Abdul Mongid, M.A., Ph.D. (KDEKS Jawa Timur), Drs. H. Wirajaya Kusuma, M.H. (Kepala Biro Perekonomian Setda NTB), dan Darwisman (Kepala Otoritas Jasa Keuangan Jawa Barat), yang membagikan success story dari strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Para narasumber menyoroti pentingnya kerangka kebijakan nasional seperti RPJPN, RPJMN, RPJPD, RPJMD, dan Asta Cita sebagai dasar dalam pengembangan ekonomi syariah nasional. Kebijakan-kebijakan ini akan diperkuat lebih lanjut melalui penyusunan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2025–2029. Selain itu, melihat dari strategi provinsi lain, Jawa Barat diharapkan mampu mengadopsi strategi serupa guna mempercepat kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Komitmen Jawa Barat dalam mengembangkan ekonomi syariah ditunjukkan melalui program unggulan Bank Indonesia Jawa Barat, yaitu West Java Sharia Economic Festival (WJSEF). Festival ini akan menampilkan berbagai kegiatan, seperti pameran UMKM halal, seminar ekonomi syariah, serta beragam perlombaan seputar ekonomi dan keuangan syariah. Dengan hadirnya WJSEF, diharapkan Jawa Barat tidak hanya mempertahankan prestasi yang telah diraih, tetapi juga memperkuat peranannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi syariah di tingkat nasional. Festival ini diharapkan menjadi katalisator tahunan dalam mendorong inovasi, kolaborasi, dan pertumbuhan sektor ekonomi syariah di Tanah Pasundan.
Penulis: KDEKS



