Hero section image background

Alur Layanan Informasi

Bagi publik yang ingin mengajukan permohonan informasi, dapat dilakukan dengan dua tata cara alur permohonan, yaitu melalui Desk Layanan PPID dan secara Online dengan mengisi formulir permohonan pada website ini. Berikut cara alur permohonan informasinya.

Tata Cara Alur Permohonan Informasi

 

Atau bisa menuju link Form Permohonan Informasi dibawah ini: